Ini Tanggapan Kominfo soal Hoax Registrasi Kartu Prabayar

Ini Tanggapan Kominfo soal Hoax Registrasi Kartu Prabayar
Nih DeliveComp punya berita update teknologi buat para agan-agan yang haus akan perkembangan IT terbaru. DeliveComp adalah situs/web penyedia berita terupdate yang dikutip dari sumber terpercaya (lihat sumbernya di bawah artikel) dan juga sebagai penyedia layanan jasa komputer baik instal ulang, service dan maintenance. Silahkan menikmati berita yang DeliveComp sajikan, semoga bermanfaat bagi agan-agan semua. 

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) mengklarifiaksi hoax yang beredar seputar registrasi kartu prabayar.

Dikatakan oleh Direktur Jenderal PPI, Ahmad Ramli, bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan yang berlaku dengan meregistrasikan nomor selulernya sebagaimana yang ada dalam tiap operator.

"Kami meminta masyarakat ikuti yang sudah registrasi dan tidak perlu ada kekhawatiran untuk tidak registrasi. Kedua, aturan ini untuk memberikan kepastian kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat, tidak ada maksud lain," kata Ramli.

DeliveComp | Berita IT Update | Jasa Komputer | DeliveComp

Ia menjamin bahwa data pelanggan berupa NIK dan nomor KK akan aman. Selain itu, diyakinkan oleh Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, bahwa operator memilik kewajiban untuk mengamankan data pelanggannya.

Sebab, kata Merza, dalam industri mereka terikat oleh sertifikat ISO 27001 yang di dalamnya memiliki syarakat perlindungan data konsumen. Ia juga mengaku bahwa seluruh operator yang berada di bawah naungan ATSI mendukung program tersebut.

"Kami menunjukkan komitmen kita bahwa ini program nasional yang manfaatnya bukan untuk operator tapi juga untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat," kata Merza. "Program ini tidak hanya untuk kebutuhan yang aneh-aneh tapi untuk data pelanggan yang valid dan layanan seluler yang lebih baik," imbuhnya.​

Cara Registrasi Tiap Operator

Registrasi Pelanggan Baru

Untuk pengguna baru Telkomsel caranya ialah ketik SMS Reg (Spasi) NIK#No.KK#. Setelah itu pengguna bisa mengirimnya ke nomor 4444. Pengguna kartu perdana XL Axiata bisa mengetikkan Daftar#NIK#No.KK​ dan mengirim ke nomor yang sama, 4444.

DeliveComp | Berita IT Update | Jasa Komputer | DeliveComp

Kemudian, bagi pengguna kartu perdana Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison Tri, dapat mengirim SMS berisi NIK#No.KK# dan kirim ke 4444.

Registrasi Pelanggan Lama

Bagi pelanggan lama Telkomsel cara registrasinya ialah ULANG (Spasi) NIK#No.KK#​, kirim ke 4444. Sedangkan pelanggan lama XL Axiata yakni ULANG#NIK#No.KK dan kirim ke 4444.

Terakhir, pelanggan lama Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison Tri bisa melakukan registrasi dengan cara mengetik ULANG#NIK#No.KK#. Adapun nomor yang dituju masih sama yakni 4444.​


Jangan lupa like
Fanspage DeliveComp di https://www.facebook.com/delivecomp/
Follow Twitter DeliveComp di @DeliveCOMP
Follow Google+ di Delive Comp


Sumber dari okezone.com